Waralaba (Inggris:
Franchising;Prancis:
Franchise) adalah hak-hak
untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan
menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah
perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau
menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan
dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan
persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan
dan atau penjualan barang
dan jasa[3].
Sedangkan menurut Asosiasi
Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan
akhir, dimana pemilik merek (franchisor)
memberikan hak kepada individu atau perusahaan
untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara
yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area
tertentu.
Franchisor dan franchisee
Selain pengertian waralaba,
perlu dijelaskan pula apa yang dimaksud dengan franchisor dan franchisee.
- Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
- Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba[4].
Sejarah Waralaba
Perusahaan
Coca cola di Atlanta, AS
Waralaba diperkenalkan pertama
kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika
ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya
tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis
waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang
lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola[5].
Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola,
melainkan sebuah industri otomotif AS, General
Motors Industry ditahun 1898[6].
Contoh lain di AS ialah sebuah sistem telegraf,
yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi
dikendalikan oleh Western Union[7]
serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan penjual[8].
Mc Donalds,
salah satu pewaralaba rumah makan siap saji terbesar di dunia
Waralaba saat ini lebih
didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji[9].
Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka
restoran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald
Sprague untuk memonopoli usaha restoran modern. Gagasan mereka adalah
membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan,
persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu
pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai
penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba
sebagai format bisnis (business
format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua.
Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS,
menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha,
mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris,
berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun
60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon
mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA[10].
Kategori waralaba berbeda-beda
antara lain : franchise dalam bentuk makanan, pendidikan dan lain-lain.
salah satu bentuk nya adalah [11]
dan masih banyak lagi franchise yang berkembang di Indonesia ini.
Jenis waralaba
Waralaba dapat dibagi menjadi
dua:
- Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
- Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
Waralaba di Indonesia
Di Indonesia,
sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer
kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada
tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi
penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya[12]
. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang
harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat
melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba
berkembang pesat, misalnya di AS
dan Jepang.
Tonggak kepastian hukum
akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan
dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun
1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut
dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya
ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis
waralaba adalah sebagai berikut[13]:
- Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
- Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
- Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
- Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
- Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis
dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat
ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih
baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung
hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di
Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini
dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima
waralaba (franchisee)
diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau
menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau
sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada
beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha
Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi
Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain
IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan
lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala
mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain
International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License
Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah
Franchise Indonesia).
Biaya waralaba
Biaya waralaba meliputi:
- Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
- Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
Lain-lain
- Di Indonesia waralaba yang berkembang pesat dan masih sangat menguntungkan adalah waralaba di bidang makanan (Wong Solo, Sapo Oriental, CFC, Hip Hop, Red Crispy, Papa Rons dan masih banyak merek lainnya).
- Waralaba berbentuk retail mini outlet (Indomaret, Yomart, AlfaMart) banyak menyebar ke pelosok kampung dan pemukiman padat penduduk.
- Di bidang Telematika atau Information & Communication Technology , juga mulai diminati pada 3 tahun terakhir ini berkembang beberapa bidang waralaba seperti distribusi tinta printer refill/cartridge (Inke, X4Print, Veneta dll) , pendidikan komputer (Widyaloka, Binus) , distribusi peralatan komputer ( Micronics Distribution ) , Warnet / NetCafe (Multiplus, Java NetCafe, Net Ezy) , Kantor Konsultan Solusi JSI , dll.
- Yang juga menguntungkan adalah waralaba di bidang pendidikan (Science Buddies, ITutorNet,Primagama, Sinotif) , lebih menarik lagi terdapat Sekolah robot ( Robota Robotics School ), taman bermain (SuperKids) dan taman kanak-kanak(FastractKids, Kids2success , Townfor Kids) , Pendidikan Bahasa Inggris (EF/English First, ILP, Direct English) dll.
- Perkembangan merek dan waralaba dalam negeri cukup pesat dan pada pameran pameran franchise di tanah air terlihat banyak merek merek nasional Indonesia bersaing dengan merek global dan regional.
Sumber :