Selasa, 17 Mei 2011

RI AKAN DUDUK LAGI DI DEWAN HAM PBB


Indonesia berniat  akan maju lagi dalam pemilihan anggota Dewan HAM PBB, meski sudah dua kali menjadi anggota Dewan HAM PBB peluang Indonesia masih tetap besar. Pencalonan kembali Indonesia sebagai anggota Dewan HAM baru bisa dilakukan tahun ini setelah jeda selama setahun . hal ini sesuai dengan Resolusi Majelis Umum PBB No.251/60 tentang Dewan HAM PBB. Resolusi itu mengatur bahwa sebuah negara tidak boleh mencalonkan diri setelah dua periode keanggotaan secara berturut-turut.

Pemilihannya akan diselenggarakan pada resumed session Sidang majelis umum PBB ke 65 di new york, 20 Mei 2011. Sebelumnya Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB periode 2006-2007 dan 2007-2010.

“Indonesia akan mencalonkan diri menjadi anggota Dewan HAM dalam pemilihan 20 Mei” kata Tene dikantor Kemenlu Jakarta . selain Indonesia, Filiphina,India dan kuwait juga mencalonkan diri. Sebagaimana diketahui ada penjatahan anggota Dewan HAM diberbagai wilayah, untuk asia ada empat kursi, karena kursi yang diperebutkan hanya empat  dan negara yang mencalonkan juga empat, tidak heran jika tene sangat optimis bahwa Indonesia akan terpilih kembali.

Dalam rangka pencalonan kembali tersebut, pemerintah Indonesia telah menyampaikan rencana itu kepada Presiden Majelis Umum PBB. Anggota komisi I DPR Ahmad Muzani menilai pencalonan ini sebagai hal yang harus dan perlu diperjuangkan. Maraknya kasus pelanggaran HAM di Indonesia tidak akan menutup peluang Indonesia menjadi Anggota Dewan HAM PBB, apalagi Indonesia pernah terpilih.

Indonesia juga harus dapat mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM dengan cara yang tepat dan sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat internasional mencatat, Indonesia tercatat pelanggaran HAM dari kasus Timor Timur, kasus tanjung priuk sampai tragedi  semanggi

Sumber : Rakyat Merdeka